INDOZONE.ID - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menyampaikan permohonan maafnya pada Sabtu (7/12/2024) terkait keputusan kontroversialnya memberlakukan hukum darurat militer.
Namun, ia tidak mengindikasikan niat untuk mundur dari jabatannya meski menghadapi tekanan besar dari oposisi, masyarakat, dan bahkan beberapa anggota partainya sendiri.
Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Yoon menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena desakan situasi sebagai seorang presiden. Namun, ia mengakui bahwa tindakannya menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saya dengan tulus meminta maaf kepada warga yang sangat terganggu akibat keputusan ini," ucapnya.
Keputusan Yoon untuk memberlakukan hukum darurat militer pada Selasa (3/12) malam mengejutkan masyarakat Korea Selatan dan komunitas internasional. Tindakan ini melibatkan pengerahan pasukan dan helikopter ke gedung parlemen, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sejak era otoriter pada 1980-an.
Namun, anggota parlemen berhasil menggagalkan keputusan ini setelah melakukan pemungutan suara yang menolak hukum darurat tersebut.
Yoon terpaksa mencabut keputusannya pada dini hari Rabu (4/12), di tengah malam penuh drama yang mengguncang demokrasi Korea Selatan.
Baca Juga: Pemimpin Partai Kekuasaan Rakyat Korsel Temukan Bukti Presiden Berencana Tangkap Politisi
Ratusan demonstran mulai berkumpul di depan gedung parlemen pada Sabtu siang, menjelang pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon.
Para penyelenggara protes berharap mengumpulkan hingga 200.000 peserta untuk memberikan tekanan kepada para legislator.
Sementara itu, oposisi dan beberapa tokoh partai Yoon sendiri menyerukan agar ia mengundurkan diri demi mencegah kekacauan politik yang lebih besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com