Viral anak bos toko roti aniaya karyawan dan merasa kebal hukum
INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Lina menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terlapor meminta korban untuk mengantar makanan ke kamarnya.
Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Karyawan Toko Roti Oleh Anak Bos di Jaktim, Pelaku Sudah Diperiksa Polisi
Namun, korban menolak karena hal tersebut bukan bagian dari pekerjaannya.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ungkap Lina.
Marah dengan penolakan tersebut, terlapor kemudian melempar kursi ke arah korban.
Akibatnya, kursi tersebut mengenai kepala sebelah kiri dan bahu korban, menyebabkan luka sobek.
Pengakuan karyawan korban penganiayaan anak toko roti di CAkung, Jaktim
Baca Juga: Polisi Tahan 8 Tersangka Penganiayaan Bocah Dituduh Maling di Boyolali, Termasuk Ketua RT
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan penganiayaan ini beredar luas di media sosial X. Video tersebut diunggah oleh akun @OmJ_JeNggot, yang memperlihatkan seorang pria melemparkan kursi ke karyawan toko roti.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X.com