Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 12:43 WIB

Duel Dua Komplotan Pemuda di Kota Yogya, Polisi Bekuk 6 Tersangka dan 5 ABH

Ketika diinterogasi awal, para pelaku mengakui sengaja melakukan tawuran dengan rombongan korban lantaran permasalahan pribadi antara salah satu pelaku dengan korban.

"Ini dua kelompok/gerombolan tertentu di Yogyakarta. Jadi dia awalnya mempunyai masalah pribadi kemudian mengajak teman-temannya," jelas Probo.

"Kalau dikatakan geng motor memang dia menggunakan sepeda motor tapi tidak secara implisit bahwa dia ini adalah geng motor," lanjut Probo.

Terkait kondisi korban saat ini sudah dilakukan rawat jalan di kediamannya. Sebelumnya, korban dirawat di rumah sakit.

"Korban alami luka bacok dipunggung, kaki, dan tangan. Yang bacok inisialnya TR ini," jelas Probo.

Baca Juga: Sikapi Kemenangan Hasto-Wawan, DPC PDIP Kota Jogja Terbitkan Instruksi: Apa Isinya?

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku mengaku melakukan tindakan keji ini baru sekali.

"Hasil pemeriksaan pelaku ini mengakunya baru melakukan sekali tapi masih kami masih dalami lagi karena kami juga masih mencari kelompok mereka ini yang belum kami tangkap/amankan," tutur Probo.

"Dan menurut pengakuan pelaku ini, kelompok yang satu juga bawa sajam, makanya kami masih mendalami dan kami masih cari. Sajamnya milik orang tua pelaku," tambah Probo.

Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan tersebut diantaranya :

1. TR (19) warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
2. FYP (18 tahun 7 bulan) warga Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
3. JMM (18 tahun 1 bulan) warga Banguntapan, Banguntapan, Bantul.
4. MPW (18 tahun 8 bulan) warga Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
5. MJS (18) warga Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
6. GPN (18 tahun 09 bulan) warga Wirokerten, Banguntapan, Bantul.

Dan 5 orang ABH (Anak Berhadapan Hukum) :
 
1. RK (16 tahun 4 bulan) wargaJuminahan, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Yogyakarta;
2. DRP (16 tahun) warga Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
3. HR (17 tahun 5 bulan) warga Sampangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul.
4. KAM (17 tahun 8 bulan) Onggopatran, Piyungan, Bantul.
5. TF (16 tahun 5 bulan) warga Sampangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Sementara kelima ABH, kini masih dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Duel Dua Komplotan Pemuda di Kota Yogya, Polisi Bekuk 6 Tersangka dan 5 ABH

Link berhasil disalin!