Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 12:43 WIB

Duel Dua Komplotan Pemuda di Kota Yogya, Polisi Bekuk 6 Tersangka dan 5 ABH

Polresta Yogyakarta mengamankan 6 tersangka kasus pengeroyokan dengan senjata tajam, Jumat (29/11/2024)

INDOZONE.ID - Sejumlah 6 pemuda yang merupakan tersangka perkara pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Yogyakarta berhasil diringkus polisi, pada Jumat (25/11/2024).

Saat memasuki aula Mapolresta Kota Yogyakarta, para tersangka nampak mengenakan pakaian pidana dengan tampilan rambut dipangkas 'gundul' dan tangan diberogol serta tak mengenakan masker atau penutup kepala.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di TKP tepatnya di Jl. Kenari Rt/Rw, Semaki, Umbulharjo Kota Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengungkapkan bahwa perkara ini bermula ketika seorang ibu korban yang mendapati anaknya mengalami luka senjata tajam (sajam).

"Ibu korban cerita kalau anaknya alami luka tersebut. Lukanya didapati karena tawuran dimana rombongan korban dan rombongan pelaku janjian untuk tawuran," kata Probo, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: KPU DIY Sebut Partisipan Pemilih Pilkada 2024 di DIY Menurun Dibanding Pemilu 2024, Penyebabnya Tiga Hal Ini

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni pengeroyokan atau penganiayaan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
 
"Saat tiba di TKP korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam dan kaki korban di lindas menggunakan sepeda motor," ungkap Probo.

Kronologi Kejadian

Tersangka pengeroyokan

Saat kejadian tepatnya pada dini hari tersebut. rombongan pelaku membawa 15-20 motor serta membawa banyak senjata tajam. Dan rombongan korban sekira 7 motor juga membawa senjata tajam.

"Jumlah rombongan korban kalah dan korban terjatuh kemudian langsung dilakukan penganiayaan oleh rombongan pelaku," bebernya.

Baca Juga: Viral Aksi Tawuran di Klender Jaktim, Langsung Bubar Saat Polisi Datang

Kronologi Ungkap

Satreskrim Polresta Yogyakarta menerima Laporan Polisi pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat itu juga petugas Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan melakukan Analisa keterangan korban, saksi dan CCTV," imbuh Probo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Duel Dua Komplotan Pemuda di Kota Yogya, Polisi Bekuk 6 Tersangka dan 5 ABH

Link berhasil disalin!