Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 NOVEMBER 2024 • 20:10 WIB

Polresta Yogyakarta Ringkus 16 Tersangka Narkoba, Polisi Masih Buru Pengedar

Penangkapan 16 tersangka narkoba oleh Polresta Yogyakarta, pada Kamis (14/11/2024)

INDOZONE.ID - Dalam kurun waktu 13 Oktober 2024 sampai dengan 11 November 2024, Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 16 tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sebanyak 16 tersangka,” kata Kasat Narkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, saat jumpa pers, Kamis (14/11/2024).

Dari 16 tersangka ada tiga merupakan residivis. Tersangka ini diantaranya inisial MS (20) diamankan atas kasus peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg).

Tersangka inisial D (36), S (39), HPS (40), BNC (25), BP (29), RBH (25), YA (22), MA (33), KT (29), SWA (33), AD (32), MF (19), SAW (26) MAR (18) untuk kasus peredaran pil simbol Y. Serta, tersangka inisial MEY (31) atas kasus peredaran sabu.

Terhadap barang bukti, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya puluhan ribu obat berbahaya alias obaya.

Baca Juga: Sambangi DPRD DIY, FUI Yogyakarta Desak Pemkot Segera Rampungkan Aturan Peredaran Miras: Ini Urgent untuk Disahkan!

“Barang buktinya sabu 0,7 gram, psikotropika 76 butir dan obaya 68.163 butir,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Penangkapan para tersangka tersebut dibekuk diberbagai lokasi daerah yang ada di kota Yogyakarta dan Sleman.

“Ada yang ditangkap di Mlati, Mergangsang, Godean dan lain-lain,” bebernya.

Modus operandi peredaran narkoba ini, diungkapkan Rolindo yakni mulai dari COD dan bertemu langsung dengan pengedarnya, juga ada yang membelinya secara online kemudian barangnya dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Rata-rata alasan mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mirisnya lagi, ada dari tersangka yang tidak menggunakan barang haram itu melainkan hanya menjualkan saja," ungkapnya.

Di sisi lain, polisi masih kesulitan dalam mencari pengedar narkoba lain. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya mengejar para terduga pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Yogyakarta Ringkus 16 Tersangka Narkoba, Polisi Masih Buru Pengedar

Link berhasil disalin!