Kategori Berita
Media Network
Selasa, 22 OKTOBER 2024 • 16:10 WIB

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Oplosan, Paling Banyak dikirim Dari Dua Kota Ini

Pemusnahakan barang bukti minuman keras (miras) selama operasi Polresta Yogyakarta selama bulan Oktober 2024.

INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras pabrikan sebanyak 972 botol dan minuman keras (miras) oplosan sebanyak 1.058 botol.

Miras ini merupakan hasil dari operasi mulai tanggal 4 Oktober sampai 18 Oktober 2024. Selain itu, ada empat dirijen 30 literan berisi miras oplosan dan 21 plastik satu kiloan isi miras oplosan.

"Oplosan paling banyak ini yakni dengan jumlah totalnya 2.030 botol 4 dirigen isi miras dan 21 plastik isi miras," ungkap Wakapolresta AKBP Rudi Setiawan di aula Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).

Diketahui, ribuan miras oplosan ini ada yang diracik rumahan, bahkan banyak yang didatangkan dari luar kota, paling banyak Kota Surabaya dan Semarang dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

Baca Juga: Lansia Sebatangkara Asal Yogyakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Begini Kronologinya

"Biasanya kalau miras oplosan itu juga ada yang meracik sendiri di rumah. Namun juga ada yang membeli namun dijual kembali kayak agen," ungkap AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menyebut bahwa miras seperti ini menjadi salah satu pemicu kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih.

"Kemungkinan besar itu (klitih), karena saat kondisi mabuk bisa saja melakukan tindak kejahatan jalanan," ungkapnya.

Adapun pemusnahan ribuan miras itu dituang ke wastafel yang dialirkan langsung ke selokan. Selanjutnya botol dihancurkan oleh anggota kita di tempat lain.

BACA JUGA Sebanyak 1.564 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bantul, Mayoritas Oplosan

Penjual Miras ditindak Pidana

Setelah pemusnahan, Polresta Yogyakarta akan melakukan penindakan baik pembinaan maupun tindak pidana ringan (tipiring) dengan mengacu Perda setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Oplosan, Paling Banyak dikirim Dari Dua Kota Ini

Link berhasil disalin!