Kategori Berita
Media Network
Jumat, 22 NOVEMBER 2024 • 15:15 WIB

Polres Bantul Tangkap Pegawai Swasta Terkait Judi Online Jenis Togel Hong Kong: Pelaku Sebagai Joki

Pengakuan Tersangka

Kepada wartawan, tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun, dan menghasilkan keuntungan per harinya sejumlah 100 ribu rupiah.

"Sekitar satu tahun yang lalu. Menghasilkannya enggak nentu, paling sekitar seratus ribu untuk per harinya, orang-orangnya itu saja," ucap tersangka.

"(Bisa buat web sendiri) oh tidak, akun itu," ujar tersangka.

Dari perkara ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone.

Tersangka dijerat pasal 303 KUHP ayat (1) ke 2 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, diancam penjara maksimal sepuluh tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Bantul Tangkap Pegawai Swasta Terkait Judi Online Jenis Togel Hong Kong: Pelaku Sebagai Joki

Link berhasil disalin!