INDOZONE.ID- Forum Aktivis Demokrasi Jember mendesak panitia khusus Pilkada DPRD Jember untuk memanggil calon bupati 02 Muhammad Fawait (Gus Fawait) buntut pidatonya yang menyebut nama organisasi terlarang.
Gus Fawait menyebut partai terlarang PKI saat kegiatan malam refleksi peringatan Hari Santri, 21 Oktober 2024. Pidato itu kemudian tersebar di akun Instagram dan Tiktok Gus Fawait.
Forum Aktivis Demokrasi Jember mengantar surat yang ditujukan untuk Pansus Pilkada DPRD Jember ke Gedung Parlemen, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: H-13 Pilkada 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta Bekali Panwascam Mengenai Pembekalan Logistik Surat Suara
Menurut Ketua Forum Aktivis Demokrasi Jember Nuruddin, pihaknya meminta ketegasan Pansus Pilkada DPRD Jember.
Mereka dendesak Gus Fawait melakukan klarifikasi terkait pidato yang diucapkannya itu.
"Tujuan saya datang kesini untuk mengantar surat, yang isinya terkait pidato politik Gus Fawait yang menyebut-nyebut gerakan PKI. Karena itu tidak layak," ujar Nuruddin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 1.500 Personel Amankan Kampanye Akbar di Jakarta Hari Ini
Dia menilai Gus Fawait penting melakukan klarifikasi karena pidato tersebut dinilainya meresahkan masyarakat.
"Kalau kami memperhatikan dalam video yang ada pidato itu. Apalagi dilakukan saat Hari Santri. Itu terlalu provokatif," ujarnya.
"Akhir-akhir ini ada yang mencoba untuk memenggal dengan usaha yang sangat sistematis, masif, dengan cara memberikan berita hoaks, memfitnah dan mengolok-olok," sambungnya.
Pihaknya juga meminta Pansus untuk ikut memanggil Cabup Paslon 01 Hendy Siswanto.
"Agar tahu apakah benar Jih Hendy itu memfitnah atau mengolok-olok, kalau tidak itukan fitnah," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung