INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pilkada Jogja 2024, bersama seluruh Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama sehari di Hotel FortunaGrande Malioboro Yogyakarta by Fosia, Kamis (14/11/2024) dengan tema "Pengawasan Panwaslucam pada Tahapan Putungsura (Pemungutan dan Penghitungan Suara) Mencegah Kecurangan dan Menjaga Integritas Pemilu".
Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI dan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pada Pilkada Sleman Tahun 2024
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Panwascam maupun petugas Pilkada lainnya, utamanya adalah memberikan pembekalan mengenai distribusi logistik kotak suara.
Baca Juga: Kepala Desa Ledokombo Jember Diduga Tak Netral saat Pilkada, Kasus Naik ke Penyidikan
"Ada beberapa hal yang kemudian menjadi fokus pengawasan untuk teman-teman ini
Pertama, terkait distribusi logistik (itu juga sebelum putungsura), kemudian saat putungsura itu juga melakukan pengawasan terkait dugaan-dugaan yang terjadi," kata Andi Kartala disela-sela Rakernis.
"Jadi putungsura ini ibaratnya mahkotanya tentang bagaimana kita memastikan pada saat putungsura benar-benar tidak terjadi pelanggaran yang bisa menghambat Pilkada bermartabat dan berintegritas," sambung Andi.
Disamping itu, pihaknya juga memastikan kepada Panwascam serta petugas TPS lainnya, untuk melakukan antisipasi tidak terjadinya konflik misalnya antara saksi dengan para petugas. Hal ini mengingat, seperti pemilihan sebelumnya, saksi di TPS nantinya selain dari OPD terkait juga akan ada dari saksi masing-masing paslon (pasangan calon).
"Jadi memang tugas kami ini sebagai pengawas. Tugas pengawas di TPS nanti turunannya bagaimana melakukan pengawasan, bagaimana kemudian melakukan seperti imbauan atau perbaikan ke KPPS terkait konflik yang terjadi misalnya antara saksi dengan penyelenggara (dalam hal ini KPPS)," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 2 Terduga Penusukan Santri di Jogja Tak Terlibat, Polisi: Masih Didalami
"Tapi kemudian kalau memang ada hal yang harus dimediasi, nanti kita lihat dinamika dilapangannya seperti apa," lanjutnya.
Kemudian, berkaca pada pemilihan sebelumnya yang dimana terdapat polemik sengketa hasil suara. Untuk mencegah hal itu tidak terjadi lagi, Bawaslu Kota Yogyakarta berkomitmen tidak ada hal semacam itu.
"Acara hari ini juga bagian untuk mengantisipasi itu, makanya kemudian bagaimana kami memastikan surat suaranya itu harus tepat jumlahnya, tidak ada gesek seperti kemarin yang mana ada kotak suara yang berbeda-beda," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung