Program tersebut dijalankan dengan menggerakkan ekonomi dari desa, dengan instrumen pembangunan rumah di pedesaan.
"Kami melihat program perumahan untuk pengentasan kemiskinan merupakan driver pertumbuhan yang paling efektif. Selama ini subsidi bahan bakar dinikmati oleh masyarakat mampu, sedangkan masyarakat tidak mampu seharusnya dapat menikmati subsidi berupa rumah yang terjangkau dan layak huni," kata Bonny.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Serahkan 56 Hunian Tetap buat Warga Terdampak Bencana di Sigi
"Dengan adanya kepastian bahwa pemerintah membayar subsidi ini, maka terdapat kepastian. Jika ada kepastian, perbankan pasti akan bersedia untuk mendukung program ini, yang kemudian akan diikuti oleh developer dan kontraktor," sambungnya.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, pihaknya memiliki kapabilitas dalam merealisasikan program Tiga Juta Rumah pemerintahan Prabowo.
Ini karena BTN sudah memiliki pengalaman dalam mewujudkan program Satu Juta Rumah pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui program tersebut, kata Hirwandi, BTN memiliki pangsa pasar sebesar 80% dari sekitar 300.000-400.000 unit KPR subsidi per tahunnya.
Dengan target yang lebih tinggi dalam program Tiga Juta Rumah, Hirwandi mengatakan BTN secara konsisten melakukan transformasi bisnis dan pembenahan internal.
Ini di antaranya dilakukan dengan penguatan infrastruktur melalui teknologi, sehingga keputusan kredit dilakukan menggunakan sistem yang tidak lagi manual agar lebih cepat dan efisien.
Dari sisi pendanaan, Hirwandi mengungkapkan bahwa BTN siap untuk mencari sumber dana dari dalam negeri maupun luar negeri (offshore), termasuk dengan mendorong sekuritisasi aset KPR.
"Saat ini, nilai sekuritisasi KPR di Indonesia masih kecil sekali. Dengan adanya lebih banyak sekuritisasi, dana murah secara jangka panjang dapat terus tersedia," kata Hirwandi.
"Selain itu, kita perlu mendorong dana investasi berkelanjutan, yang rencananya juga akan digulirkan oleh pemerintahan baru. Itu semua akan sangat membantu program Tiga Juta Rumah," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BTN