Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 SEPTEMBER 2024 • 12:40 WIB

Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertikat Rumah Meski Telah Lunasi Cicilan

Agung Fatiris bersama dengan Kuasa Hukumnya, Yoga Gumilar, saat melayangkan somasi terkait sertifikat rumah. (z creators/Joy andre)

INDOZONE.ID — Seorang warga bernama Agung Fatiris (35) mengeluhkan soal dirinya yang tidak kunjung mendapat sertifikat hak milik (SHM) meski dirinya telah melunasi cicilannya.

Agung bercerita, kejadian itu dialami di sebuah perumahan yang ia beli di Pesona Mutiara Indah Blok 1 No 12, Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada tahun 2015.

"Cicilan saya sudah lunas di tahun 2023, sewaktu saya mau ambil sertifikatnya, ternyata belum ada. Sampai tahun 2024, ternyata pas kembali lagi (menanyakan ke pengembang), sertifikat belum ada juga," ucap Agung kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Puluhan Orang yang Kumpul Bareng 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Dites Urine, 1 Positif Narkoba

Agung menuturkan, rumah seluas 60 meter persegi itu ia beli tahun 2015 dengan nilai akad sekitar Rp 94 juta.

Sejak ia beli, Agung pun lancar menyicil angsuran sebesar Rp 757.900. Setelah 8 tahun tinggal di rumah tersebut, pria itu akhirnya melunasi kekurangan angsuran Rp 55 juta.

Agung menuturkan, rumah itu ia beli dari pihak pertama, karena pemiliknya tidak lagi sanggup membayar.

Akhirnya rumah tersebut diambil alih lagi oleh pihak pengembang dan dibeli oleh Agung.

"Saya beli melalui salah satu bank BUMN. Setelah akad dan angsuran dilunasi di tahun 2023, ternyata sertifikat belum ada," jelas Agung.

Agung yang penasaran lantas menelusuri pihak pengembang dan ia akhirnya mendapat informasi bahwa pengembang pertamanya sudah tidak ada.

Ia lalu menanyakan sertifikat tersebut pengembang yang baru yakni PT Hakim Bina Insani, namun pengembang yang baru menjawab pihaknya tidak mengetahui.

Baca Juga: Surat Somasi Dicuekin Bupati Malinau, Susi Air Datangi Bareskrim Polri

"Saya lalu tanya ke notaris, tapi saya telusuri sendiri, belum ketemu alamatnya di mana," ungkap dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertikat Rumah Meski Telah Lunasi Cicilan

Link berhasil disalin!