Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 SEPTEMBER 2024 • 16:10 WIB

2 Anak di Bawah Umur di Yogyakarta Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Polisi : Mereka Putus Sekolah, Curiannya dijual di Medsos Buat Jajan!

Saat kejadian, saksi mengira salah satu orang tersebut merupakan anak dari korban. Kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, korban keluar rumah bingung mencari 1 (satu) unit sepada motor miliknya sudah tidak ada di halaman rumah.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, korban bersama saksi melihat rekaman CCTV sekitar jalan Suryapranoto dan baru diketahui bahwa 1 (satu) unit sepada motor milik korban ternyata memang hilang dicuri olah dua orang pelaku tersebut," ujar Armando.

BACA JUGA Waspada Pencurian Modus Tungakan Cicilan Motor di Jakpus, Begini Cara Pelaku Beraksi

Hasil Curiannya dijual Untuk Kebutuhan Sehari

Selang 3 (tiga) hari pelaku mencuri sepeda motor tersebut lalu pelaku RBS menjual bongkahan motor tersebut di Group Facebook JUAL BELI MOTOR dan dijual seharga Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).

"Mereka (pelaku) melakukan transaksi COD di daerah Kasihan Bantul

Kedua pelaku ABH tersebut baru pertama kali melakukan aksi keji tersebut dan dari hasil penjualan pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Mereka bukan orang bengkel hanya anak-anak kecil biasa yang putus sekolah, jadi mereka lakukan ini buat jajan (memenuhi kebutuhan sehari-hari)," katanya.

Barang Bukti yang diamankan

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang-bukti dari saksi yaitu berupa 1 (satu) BPKB kendaraan bermotor No. 0562263, Sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol AB-2804-DS atas nama Lelia Dwi serta 1 (satu) buah Flashdisk merk TOSHIBA 8GB dan warna putih berisi rekaman CCTV.
 
Sementara barang bukti yang disita dari pelaku RBS diantaranya berupa :

- 1 (satu) potong Jaket Hoodie warna hitam (bertuliskan MIDDLEITS)
- 1 (satu) potong celana panjang warna biru dongker
- 1 (satu) buah Tas selempang warna hitam (ertuliskan JEAN MICHEL BASQUIAT)
- 1 (satu) Pasang Tebeng bawah sepeda motor HONDA REVO berwarna hitam
- 1 (satu) buah Tebeng bawah Jok sepeda motor HONDA REVO berwarna hitam.

Terhadap barang bukti yang disita dari pelaku FHR yaitu berupa :
- 1 (satu) potong Jaket woodie warna hitam (bertuliskan NIRVANA)
- 1 (satu) potong celana panjang bahan jeans bewarna hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha, No Pol : AB-5750-PG, warna putih beserta kunci kontak
- 1 (satu) buah Tebeng tengah sepeda motor HONDA REVO, berwarna hitam
- 1 (satu) buah Tebeng depan sepeda motor HONDA REVO bertuliskan HONDA 110, warna hitam, 1 (satu) pasang plat nomor AB-2804-DS, sepeda motor HONDA REVO
- 1 (satu) pasang spion sepeda motor Honda Revo.

"Akan tetapi, untuk mesin dan rangka kendaraan dalam pencarian polisi, termasuk pembelinya masih dalam pengembangan penyidik," ungkap Armando.

Terhadap ABH Inisial RBS dan ABH Inisial FHR tersebut disangkakan melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke- 3 dan ke- 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Anak di Bawah Umur di Yogyakarta Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Polisi : Mereka Putus Sekolah, Curiannya dijual di Medsos Buat Jajan!

Link berhasil disalin!