Ketiga pelaku pencurian komponen tower BTS di Jakarta Utara.
INDOZONE.ID - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian komponen tower base transceiver station (BTS) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diringkus oleh aparat kepolisian.
Aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku, sempat membuat sinyal seluler di sekitar lokasi tower mengalami gangguan.
Polisi membeberkan kasus pencurian komponen Tower BTS di Jakarta Utara.
"Ketiga Tersangka merupakan pegawai yang bertugas sebagai petugas maintenance tower-tower BTS di beberapa wilayah di Jakarta, termasuk Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krisnha Narayana, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Aksi pencurian itu terjadi di tower BTS yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara, Kamis 12 September 2024.
Komponen yang dicuri, antara lain satu unit box joint closure 12 core dan satu unit kabinet mini rectifier. Hasil curian diangkut dengan mobil Granmax Blindvan warna putih.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Diduga Depresi Panjat Tiang Tower BTS Jelang Magrib di Medan
Diketahui, kedua komponen yang dicuri itu, berfungsi melindungi jaringan kabel fiber optik dari debu dan air supaya tidak mudah rusak. Akibat pencurian tersebut, jaringan seluler di wilayah Tanjung Priok mengalami masalah.
"Akibat pencurian itu, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan," paparnya.
Merasa dirugikan, pihak provider melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Tidak butuh waktu lama, polisi pun menangkap para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidana penjaranya maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan