Atas situasi ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak Manajemen PT. Era Media Informasi (Gatra Media Group) menyelesaikan seluruh hak-hak ketenegakerjaan para jurnalis dan pekerja media terdampak secara cepat dan adil. Kemudian Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta diminta mengawasi proses pemenuhan hak pekerja Gatra Media Group agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release