11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polresta Sleman.
INDOZONE.ID - Polresta Sleman telah meringkus sebanyak 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Para pelaku tersebut diamankan dari delapan kasus yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Sleman, yang pelakunya tersebar di wilayah Jogja, Tangerang Banten, Temanggung, dan Kebumen.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengungkapkan dari 11 pelaku itu mayoritas adalah komplotan, sisanya beraksi sendiri-sendiri.
"Sebagian besar pelaku ini merupakan komplotan dengan tugasnya masing-masing. Sisanya mereka beraksi sendiri. Yang komplotan itu minimal mereka melakukan aksinya dua orang bahkan bisa berganti-ganti, tidak selalu si A dengan si B. Tergantung siapa yang sempat," ungkap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
"Ini telah kita lakukan dalam kurun waktu tidak terlalu lama atas kinerja dan kerja sama dengan masyarakat," sambungnya.
Adapun rincian para tersangka yang dimaksud di antaranya berinisial ARF (58) asal Kebumen dam DF (40) asal Temanggung. Mereka mencuri mobil boks di Seyegan, Kabupaten Sleman, serta mencuri motor di Caturtunggal, Sleman.
Baca Juga: Viral Aksi Kawanan Curanmor Bersajam di Jakut, Polisi Gerak Cepat!
Lalu ada DAR (24) dan AG (30) asal Temanggung, yang mencuri sepeda motor Honda CRF di sebuah rental PlayStation di Seturan, Kabupaten Sleman.
Di TKP lain, tersangka AG dan RAS (27) asal Temanggung juga mencuri sepeda motor di parkiran indekost di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Tersangka I (49) asal Lampung dan AIS (21) asal Temanggung, mencuri motor di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Berikutnya I dan AG bersama RS (35) asal Magetan, serta RYBM (19) asal temanggung, mencuri sepeda motor yang terkunci setang di Condongcatur, Sleman.
Sedangkan AM (29) asal Cianjur mencuri motor yang kuncinya tergantung di Ngaglik, Sleman.
Berikutnya tersangka MMA (28) mencuri motor di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Meski begitu, Yuswanto menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masih buron.
"Ini belum semua, masih ada beberapa yang masih pengejaran, ada dua orang yang buron," lanjut Ardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan