Kategori Berita
Media Network
Senin, 15 JULI 2024 • 17:40 WIB

Kesepakatan Bersejarah, AS dan Indonesia Alihkan Utang Rp566 Miliar untuk Konservasi Terumbu Karang

Jennifer Morris, CEO The Nature Conservancy, menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah terobosan besar dalam upaya konservasi global.

"Kesepakatan antara Indonesia dan Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk pengalihan utang demi perlindungan alam ini memperlihatkan penggunaan instrumen khusus untuk pertama kalinya dalam melindungi habitat laut dan terumbu karang. Menyediakan pendanaan baru untuk melestarikan keanekaragaman hayati serta meningkatkan ketahanan iklim sangat penting untuk keberhasilan upaya konservasi dan kesejahteraan komunitas," jelas Morris.

Wakil Presiden Senior dari Yayasan Kehati dan Conservancy Indonesia (YKCI), Meizani Irmadhiany, menekankan pentingnya perjanjian ini dalam mewujudkan visi Indonesia untuk melindungi 30% perairannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada terumbu karang.

"Perjanjian ini adalah terobosan dalam pendanaan konservasi yang akan mempercepat pencapaian tujuan konservasi segera, tanpa penundaan," ujarnya.

Terumbu karang

Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Herlina Hartanto, juga menekankan bahwa kesepakatan TFCCA ini akan secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini, di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda.

Baca Juga: OJK: Utang Warga Indonesia di Paylater Tembus Rp 6,13 Triliun per Maret 2024

"Kami sangat percaya bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan memperkuat upaya konservasi laut dan mendorong pihak lain untuk ikut serta dalam inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia," ujar Herlina.

Ilustrasi Terumbu Karang.

Dengan kesepakatan AS dan Indonesia dalam pengalihan utang negara ini, diharapkan perlindungan ekosistem terumbu karang di Indonesia akan semakin kuat, memberikan dampak positif bagi keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Inisiatif ini juga diharapkan dapat menginspirasi negara lain untuk mengikuti jejak serupa dalam upaya global melestarikan alam dan meningkatkan ketahanan iklim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Id.usembassy.gov

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kesepakatan Bersejarah, AS dan Indonesia Alihkan Utang Rp566 Miliar untuk Konservasi Terumbu Karang

Link berhasil disalin!