INDOZONE.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater di Indonesia mencapai Rp 6,13 triliun per Maret 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan 23,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"BNPL per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun meningkat 23,90 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Agusman , dikutip dari laman Kontan.co.id.
Baca Juga: OJK dan Bank Indonesia Solid Lawan Kejahatan Perbankan, 4.000 Rekening Judi Online Diblokir
Meningkatnya nilai outstanding piutang ini menunjukkan tumbuhnya minat masyarakat terhadap layanan PayLater.
Kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat menjadi daya tarik utama layanan PayLater. Hal ini mendorong banyak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menggunakan layanan tersebut.
Meski menawarkan kemudahan, OJK mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan PayLater dengan bijak. Konsumen perlu memahami skema pembayaran dan kemampuan finansial mereka sebelum menggunakan PayLater.
Baca Juga: OJK: BPR dan BPRS Tahan Banting di Masa Pandemi
OJK meminta penyelenggara layanan PayLater untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan layanan yang bertanggung jawab.
OJK juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan Paylater secara bijak dan bertanggung jawab, serta memahami risikonya dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: OJK