"Setelah kami koordinasi dengan Satlantas. Kami langsung lidik. Diketahui dari Ponsel milik salah satu pelaku, penyebaran narkoba jenis sabu ini dengan sistem ranjau. Ada 18 titik narkoba sabu yang berhasil kami amankan, dari informasi lewat ponsel milik salah satu pelaku itu," kata Nurmansyah.
"Narkoba itu disimpan dalam tabung Centrifuge. Di dalamnya berisi klip berbentuk peluru yang berisi sabu, dengan berat masing-masing 3,56 gram. Total semua, kami dapat 24 klip," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Nurmansyah, Unit Satreskoba Polres Jember masih melakukan pengembangan kasus.
"Kedua terduga pelaku ini bertugas sebagai kurir. Otak yang memerintahkan pengedaran sabu masih kami buru. Identitas otaknya sudah kami kantongi," tandasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung