Uang palsu Rp22 miliar siap edar yang berhasil disita polisi.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui menyita uang palsu senilai Rp 22 miliar yang hampir saja diedarkan.
Selain uang palsu senilai puluhan miliar, Polda Metro juga menyita sejumlah barang bukti lain salah satunya alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Baca Juga: Bersih-bersih Bangunan Bekas Kantor Kecamatan, Warga Temukan Dua Makam Pejuang Terbengkalai
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Barang bukti yang disita saat ini digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ade Ar sendiri belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus itu, namun pihaknya bakal menggelar konferenai pers dalam waktu dekat.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat. Masih terus dilakukan pengembangan (oleh penyidik) juga nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," ucapanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku sindikat uang palsu di kawasma Srengseng Raya, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024 yang lalu. Ketiga tersangka berperan membuat hingga mengedarkan uang palsu.
Ketiganya berinisial antara lain M, YA dan FF. Pengungkapan kasus ini diawali dari masuknya informasi dari masyarakat.
Dari tangan sindikat ini, poliai berhail menyita uang senilai Rp 22 miliar siap edar. Uang ini tentunya merupakan uang palsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung