Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 FEBRUARI 2024 • 13:10 WIB

Pemerintah Siap Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis: Langkah Baru dalam Upaya Penyehatan Masyarakat

Pemerintah Siap Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis: Langkah Baru dalam Upaya Penyehatan Masyarakat

INDOZONE.ID - Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun ini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi minuman manis yang dapat berkontribusi pada peningkatan risiko penyakit seperti diabetes.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan rencana tersebut dalam Konferensi Pers APNB KiTa secara daring pada Jumat (23/2).

Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan Kontainer Berisikan Minuman Beralkohol Senilai Rp6,9 Miliar!

Dukungan dari Kementerian Kesehatan

Gedung Kementerian Kesehatan. (Kemenkes.go.id)

Menariknya, rencana ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan telah menyatakan dukungannya untuk mengimplementasikan kebijakan ini pada tahun 2024.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

Kategori dan Penentuan Tarif Cukai

Ilustrasi kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. (Facebook/Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta).

Kementerian Keuangan akan membedakan jenis minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai berdasarkan kategori, mulai dari kandungan gula hingga cara pengolahan.

Pemilihan kategori ini akan menjadi dasar dalam penentuan tarif cukai yang akan dikenakan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi produsen untuk mengurangi kandungan gula dalam produk minuman mereka.

Upaya Pencegahan Penyakit Diabetes

  Ilustrasi Diabetes

Salah satu alasan utama di balik penerapan cukai untuk minuman berpemanis adalah meningkatnya kasus penyakit diabetes di masyarakat. Konsumsi minuman manis telah terbukti menjadi salah satu faktor risiko utama dalam pengembangan penyakit ini.

Dengan memberlakukan cukai, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan pada gilirannya mengurangi angka kejadian penyakit diabetes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konferensi Pers APNB KiTa

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Siap Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis: Langkah Baru dalam Upaya Penyehatan Masyarakat

Link berhasil disalin!