INDOZONE.ID - Petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu kontainer yang berisi minuman beralkohol, berbagai merek di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (2/2/2024).
Pemeriksaan menunjukkan bahwa kontainer tersebut mengandung 6.504 botol Golongan C (3.358.800 ml), 24.360 botol Golongan A (6.699.000 ml), dengan total 30.864 botol (10.057,8 liter).
Baca Juga: Mengurai 3 Strategi Ganjar-Mahfud untuk Atasi Pengangguran di Indonesia
Kabid BKLI BC Batam, Rizki Badilah, memperkirakan nilai barang sekitar Rp 6.968.160.000, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 6.231.637.000.
Diduga barang-barang tersebut berasal dari negara tetangga Singapura tujuan Batam. Barang-barang tersimpan di Pelabuhan Batu Ampar.
"Singapura tujuan batam. Penindakan di Batu Ampar, saat ini barang sudah di amankan di Tanjung Uncang," jelas Rizki.
Baca Juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Pemerasan Firli Bahuri ke Polisi Kedua Kalinya, Masih Belum Lengkap!
Meskipun barang bukti sudah dibawa ke Gudang BC Batam di Tanjungucang, Kota Batam, Rizki belum dapat memberikan keterangan resmi tentang pemilik kontainer tersebut.
"Yang pastinya lagi di panggil ini. Sabar, nanti akan kita rilis," pungkas Rizki.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung