INDOZONE.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengajak perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Saya mengharapkan perusahaan-perusahaan di Kolaka lebih memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal. Ini penting agar peluang usaha masyarakat sejalan dengan kesempatan mereka untuk bekerja," ujar Wamenaker seperti yang dikutip dari keterangan resminya.
Afriansyah Noor menyampaikan pesan tersebut ketika membuka Festival Pelatihan Vokasi dan Jobfair 2024 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Wamenaker Ingatkan Pentingnya Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
Wamenaker juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja mengingat Indonesia akan menghadapi puncak bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada usia non-produktif.
Festival Pelatihan Vokasi dan Jobfair 2024 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, hal tersebut memberikan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan baik.
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dalam memanfaatkan potensi angkatan kerja yang besar ini," ucapnya.
Baca Juga: Lagi Nyari Ikan di Sungai, Pria di Kolaka Timur Tewas Diterkam Buaya
Festival Pelatihan Vokasi dan Jobfair 2024 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ia menambahkan, bonus demografi saat ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan digitalisasi di dunia. Seiring memasuki era digitalisasi tersebut, sudah seharusnya diiringi dengan strategi yang tepat karena tidak semua negara dan tidak semua kelompok masyarakat menikmati buah manis digitalisasi.
"Jika upaya peningkatan kualitas angkatan kerja Indonesia tidak dilakukan secara masif, maka pekerja Indonesia rentan masuk ke dalam kelompok digital underclass, yaitu kelompok yang tidak hanya kurang mengakses dan menggunakan teknologi digital, tetapi juga mereka yang terkena dampak negatif dari digitalisasi," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker