Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 FEBRUARI 2024 • 21:10 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus TPPU Panjing Gumilang ke Kejagung, Segera Disidang?

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memperagakan salam "Assalamualaikum merdeka"

INDOZONE.ID - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai mendekasi babak persidangan. Pasalnya, Bareskrim Polri baru saja melimpahkan berkas kasus tersebut.

"Proses penyidikan dengan tersangka Abdussalam Panji Gumilang, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Berkas kasus itu dikirim pada Rabu, 21 Februari 2024 kemarin. Pelimpahan ini merupakan pelimpahan tahap pertama.

Baca Juga: Panji Gumilang akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Usai Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Jika berkas dinyatakan lengkap oleh Kejagung, Bareskrim Polri tinggal melimpahkan kasus tersebut termasuk tersangkanya ke Kejagung untuk segera disidangkan. Namun, jika berkas dinyatakan belum lengkap, Kejagung akan mengembalikannya ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi kembali.

Kekinian, Brigjen Whisnu menyebut berkas itu saat ini sedang dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini masih proses penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung," paparnya.

Gelapkan Puluhan Miliar

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diketahui terseret dalam dua kasus pidana yang berbeda. Belum rampung kasus penistaan agama, dia kembali terjerat pidana yang kali ini kasusnya berkaitan dengan pencucian uang.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang, Polri Tetapkan Tersangka Hari Ini

Dia diduga menggelapkan dana Yayasan yang didapat dari hasil pinjaman ke Bank yang pada angsurannya Panji menggunakan uang Yayasan untuk membayar. Tidak tanggung-tanggung, dana yang digelapkan bahkan mencapai Rp 73 miliar.

Puluhan miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dari pendiri Ponpes ini. Panji menggunakan uang tersebut salah satunya untuk membeli barang-barang mewah hingga aset untuk keluarganya sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Limpahkan Berkas Kasus TPPU Panjing Gumilang ke Kejagung, Segera Disidang?

Link berhasil disalin!