"Modusnya pelaku ini mengikuti korban, kemudian pada saat korban turun dari motor, pelaku langsung mengambil hp korban yang di taruh di dalam dasbor motor," jelasnya.
Namun sialnya, aksi PNS ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari video yang beredar wajah pelaku terpampang jelas, sehingga memudahkan polisi untuk meringkusnya.
"Untuk sementara pelaku kita sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators