Jumat, 24 MEI 2024 • 13:27 WIB

Fakta-fakta Kasus Stalking 10 Tahun Adi Pradita Terhadap Nimas Sabella: Diberi Uang Rp5.000 hingga Kirim Gambar Tak Senonoh

Author

Nimas Runeh Sabella Sutopo yang merupakan korban penguntitan oleh Adi Pradita.

INDOZONE.ID - Adi Pradita, seorang pria asal Surabaya, menjadi sorotan publik setelah seorang wanita bernama Nimas Runeh Sabella Sutopo mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penguntitan yang dilakukan oleh Adi selama satu dekade.

Adi dan Nimas adalah teman sekelas di SMPN 34 Surabaya, dan kisah ini bermula dari sebuah kejadian sederhana namun berujung pada obsesi yang mengerikan.

Siapa Adi Pradita dan Nimas Sabella?

Adi Pradita (penguntiti) dan Nimas Runeh Sabella Sutopo (korban).

Adi Pradita dan Nimas Runeh Sabella Sutopo, dua nama yang kini ramai dibicarakan. Adi, yang dikenal pendiam dan jarang bergaul, mendadak menjadi sosok yang menakutkan bagi Nimas.

Baca Juga: Viral di Medsos, Anggota Parlemen AS Ini Sebut Amerika Harus Bunuh Semua Orang Palestina

Sebaliknya, Nimas adalah korban yang mengalami trauma berkepanjangan akibat perilaku obsesif Adi.

Berawal dari Pemberian Uang Rp5.000

Ilustrasi uang kertas Rupiah.

Nimas mengaku telah menjadi korban penguntitan oleh Adi selama 10 tahun. Segala dimulai ketika Nimas memberikan uang jajan sebesar Rp 5.000 kepada Adi saat mereka duduk di bangku SMP.

Tindakan sederhana ini memicu obsesi Adi terhadap Nimas, yang kemudian berkembang menjadi penguntitan dan pelecehan melalui berbagai platform media sosial.

10 Tahun Diganggu

Ilustrasi penguntit atau stalker.

Kisah tragis ini pertama kali diungkapkan oleh Nimas pada 16 Mei 2024 melalui serangkaian cuitan di akun Twitter-nya, @runeh.

Selama 10 tahun, sejak mereka bersekolah bersama hingga kini, Nimas harus menghadapi gangguan terus-menerus dari Adi.

Baca Juga: 4 Provokator Penyebab Tawuran di Ibu Kota DKI Ditangkap, Beraksi Lewat Sosmed!

Peristiwa ini berpusat di Surabaya, tempat di mana keduanya bersekolah dan tinggal. Penguntitan tersebut berlangsung secara digital, dengan Adi menghubungi Nimas melalui ribuan akun media sosial, terutama Twitter dan Instagram.

Obsesi Berlebihan hingga Kirim Gambar Tak Senonoh

Ilustrasi wanita yang kaget setelah dikirimi gambar tak senonoh.

Menurut Nimas, obsesi Adi bermula dari tindakan baik hati yang dilakukannya saat memberikan uang jajan kepada Adi.

Adi, yang tidak memiliki teman dan sering menyendiri, tampaknya salah menafsirkan kebaikan tersebut sebagai bentuk perhatian khusus, yang kemudian berkembang menjadi obsesi berlebihan.

Selama bertahun-tahun, Adi menggunakan berbagai cara untuk menghubungi dan mengganggu Nimas. Ia membeli banyak kartu SIM untuk membuat akun Twitter baru setiap kali diblokir.

Adi juga mengirimkan berbagai pesan dan gambar, termasuk foto tidak senonoh, serta mengunggah foto-foto pribadi Nimas di akun kloningannya. Akibat gangguan ini, Nimas terpaksa menghapus akun media sosialnya untuk menghindari pelecehan lebih lanjut.

Dalam salah satu cuitannya, Adi menulis, "Hore bisa gangguin Nimas. Kartu 50 ribu baru dateng. Maafkan adi yah menghilang beberapa hari. Soalnya gak bisa buat twitter sayang. Nikah yuk sayang." Cuitan ini menggambarkan betapa parahnya obsesi Adi terhadap Nimas.

Reaksi Publik dan Pentingnya Perlindungan

Ilustrasi korban stalking yang depresi.

Kisah ini segera menarik perhatian netizen dan memicu diskusi luas tentang perlindungan terhadap korban penguntitan di era digital.

Banyak yang mengecam perilaku Adi dan menyerukan tindakan hukum untuk melindungi Nimas serta korban lainnya yang mungkin mengalami hal serupa.

Baca Juga: Oknum Guru SMA di Sulut Diduga Lecehkan Siswi saat Belajar, Fotonya Beredar di Sosmed

Seorang netizen menulis, "AKU UDAH CHECK BEBERAPA AKUN KLONINGAN SI ADI, TERNYATA ADA RATUSAN BAHKAN RIBUAN. EMANG BENER2 STRESS! SEMUA BAHASANYA SAMA PERSIS. SAMPE ADI INI POSTING MUKA NIMAS JUGA DI BEBERAPA AKUNNYA. INI CONTOHNYA. ADI, LO SAKIT!!!!"

Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak akan kebijakan yang lebih ketat dan langkah-langkah konkret untuk melindungi individu dari penguntitan dan pelecehan online.

Stalking dalam Bingkai Teori Behavior

Ilustrasi stalker atau penguntit.

Perilaku stalking menjadi salah satu fenomena yang tak terpisahkan dari kehidupan remaja saat ini, terutama dengan kehadiran media sosial yang semakin memudahkan akses terhadap informasi pribadi orang lain.

Stalking, atau penguntitan secara digital, merupakan tindakan negatif yang dapat mengganggu privasi orang lain dan berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Sebuah penelitian berjudul Perlikau Stalking Remaja Zaman Now dalam Bingkai Teori Behavior mengungkapkan, perilaku stalking di kalangan remaja, khususnya mahasiswa, merupakan isu yang semakin mengemuka seiring dengan penggunaan media sosial yang meluas.

Dalam kerangka teori behavior, perilaku stalking dapat dianggap sebagai respons terhadap stimulus tertentu yang menghasilkan kepuasan atau pengurangan kecemasan.

Mereka yang terlibat dalam stalking mungkin merasa mendapat kontrol atau informasi yang mereka anggap penting tentang objek stalking, meskipun tindakan tersebut melanggar privasi dan etika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Twitter (X), Jurnal Nasional