Konferensi pers kasus street crime di awal tahun di Mapolda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pold Metro Jaya baru saja berhasil menangkap empat pelaku provokator di media sosial yang menyebabkan terjadinya bentrok maupun tawuran antar kelompok di Jakarta. Keempat pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu 10 hari beroperasi.
"Dalam jangka waktu 10 hari ini, kami dari jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya khususnya dari Subdit Siber telah melakukan penindakan terhadap empat orang pelaku," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Marco Karundeng Jadi Provokator Ricuh di Bitung
Penindakan terhadap keempat pelaku ini merupakan upaya Polda Metro Jaya mencegah terjadinya aksi tawuran baik Jakarta maupun di wilayah penyangga Jakarta. Langkah dari sisi siber tersebut dilakukan dengan cara melakukan patroli siber di media sosial.
"Unit Siber telah melakukan patroli siber terlebih dahulu dengan melihat dari media sosial atau komentar para netizen kemudian ditemukan dan terdeteksi adanya beberapa akun yang telah melakukan memprovokasi, mengucapkan kata bersifat ajakan kepada satu kelompok tertentu dengan kata-kata kasar dan itu tentu saja melanggar norma kesusilaan yang melanggar sensitivitas antara kelompok masyarakat," beber Umar.
Konferensi pers kasus street crime di awal tahun di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Marco Karundeng Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Provokator Bentrok di Bitung
Akibat ulah para pelaku, bentrok atau tawuran tak terhindar. Para pelaku kemudian dilakukan penangkapan oleh Polda Metro Jaya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan