Ilustrasi Cancel culture Abdizar
INDOZONE.ID - Belakangan ini aktor, Abidzar Al Ghifari, sedang menjadi perbincangan. Apalagi kalau bukan aksi cancel culture yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat Indonesia kepada Abidzar dalam perannya yang membintangi film, A Business Proposal.
Film yang diadaptasi dari serial drama Korea dengan judul yang sama itu hanya bertahan 1 minggu saja sejak penayangan perdana pada, Kamis (6/2/2025).
Namun sejak Kamis (13/2/2025), film yang dibintangi oleg Abidzar dan Ariel Tatum tersebut tak lagi menghiasi sejumlah bioskop di Indonesia.
Aksi Cancel Culture yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Indonesia tersebut terjadi tak lepas dari aksi kontroversial Abidzar dalam beberapa kesempatan kala tengah mempromosikan film A Business Proposal.
Baca Juga: Fenomena Horor Lokal: Representasi Budaya di Ladang Cuan dengan Stigma Minim Inovasi
Ya, anak pertama dari pasangan Ustadz Jefri Al Buchori dan Pipik Dian Irawati (Umi Pipik) itu membuat pernyataan yang menyerang penggemar drakor A Business Proposal.
Kini muncul pertanyaan, apa sebenarnya Cancel Culture dan mengapa fenomena ini dapat terjadi? Simak penjelasan INDOZONE di bawah ini.
Seperti dikutip dari E-Jurnal Undip, Cancel Culture berarti aksi pembatalan yang berkaitan dengan pencabutan dukungan terhadap tokoh masyarakat sebagai tanggapan atas perilaku atau pendapat yang tidak menyenangkan.
Aksi pembatalan yang berkaitan dengan pencabutan dukungan terhadap tokoh masyarakat sebagai tanggapan atas perilaku atau pendapat yang tidak menyenangkan.
Melakukan aksi Cancel Culture dapat diartikan bahwa seseorang atau sekelompok orang telah menghentikan aksi dukungan mereka kepada seseorang atau sekelompok tokoh masyarakat sebagai tanggapan atas perilaku atau pendapat yang tidak menyenangkan.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper Merah: Pelaku Suami Siri Korban yang Sakit Hati!
Sementara menurut pandangan dari Sosiolog Universitas Indonesia, Nadia Yovani, menyatakan bahwa Cancel Culture adalah aksi yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk menuntut pertanggungjawaban terhadap aksi kurang etis yang dilakukan oleh tokoh publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung, Analisis Redaksi