Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 JANUARI 2025 • 16:13 WIB

5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper Merah: Pelaku Suami Siri Korban yang Sakit Hati!

Pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper merah.

INDOZONE.ID - Masyarakat heboh dengan penemuan koper merah berisi bagian tubuh seorang wanita di Desa Dadapan, Kabupaten Kendal, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Kamis 23 Januari 2025.

Penemuan jasad wanita ini diawali oleh seorang warga Desa Dadapan yang ingin membuang sampah. Melihat koper merah terbungkus seperti paket di selokan, warga itu pun membukanya.

Kepala wanita korban pembunuhan dan mutilasi.

Setelahnya, tampak jasad wanita hampir tanpa busana dengan kondisi tubuh tak lengkap. Bahkan, jasad tersebut pun mulai membusuk.

Warga pun melaporkan ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti penemuan tersebut. Pada Jumat 24 Januari 2025, jasad tersebut milik wanita bernama Uswatun Khasanah (UK).

Wanita berumur 29 tahun itu merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar tanggal 25 April 1995, berstatus wiraswasta, dan berkewarganegaraan Indonesia," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan dalam keterangan persnya di Ngawi, dikutip dari ANTARA, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Puluhan Adegan hingga Aksi Mutilasi Diperagakan

INDOZONE akan membeberkan kepada kamu, fakta-fakta terkini terkait pembunuhan kejam dan mutilasi yang menimpa UK.

5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper Merah

1. Potongan Tubuh Korban Tak Lengkap

Jasad UK ditemukan dalam kondisi tidak lengkap, dengan hanya badan di dalam koper merah. Kepala, kaki kiri mulai pangkal paha, dan kaki kanan mulai lutut, tidak ada.

Bagian kaki korban baru ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu 26 Januari 2025. Lalu, kepala UK ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada hari yang sama.

Meski ditemukan di tempat berbeda, sisa bagian tubuh korban tersebut sama-sama dibungkus plastik.

Perlu diketahui, penemuan sisa bagian tubuh korban ini berdasarkan investigasi mendalam terhadap pelaku berinisial RTH alias A (32) yang telah ditangkap lebih dulu pada Sabtu 25 Januari 2025.

2. Keluarga Korban Ingin Bertemu Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper Merah: Pelaku Suami Siri Korban yang Sakit Hati!

Link berhasil disalin!