“Kalau tidak ada relasi seimbang, yang rugi bangsa ini. Harus ada hubungan yang sehat, antara guru, siswa, orang tua. Yang sehat itu, dia tahu bahwa jika macam-macam melakukan tindakan sepihak, negara melindungi melalui Undang-Undang Perlindungan Guru,” ucap Prof. Unifah.
Diharapkan, setiap elemen pendidikan, termasuk orang tua, bisa bekerja sama untuk membentuk anak sebagai pribadi cerdas dengan karakter positif demi masa depan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara, UM Surabaya