Kategori Berita
Media Network
Selasa, 15 OKTOBER 2024 • 20:40 WIB

Bansos, Dana Hibah, dan Honor Guru Ngaji Tidak Cair, Jawab Desakan Paslon 02 Untuk Jaga Netralitas Pilkada

Dilakukannya penundaan dan tidak cairnya bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji yang merupakan program berbasis kemasyarakatan.

INDOZONE.ID - Dilakukannya penundaan dan tidak cairnya bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji yang merupakan program berbasis kemasyarakatan. Merupakan desakan dari pendukung paslon 02.

Diketahui sebelumnya, Aliansi Masyarakat Cinta Jember menyampaikan rilis pers dan surat yang ditujukan kepada Pjs. Bupati Jember dan pemkab setempat. Untuk tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas ASN melalui gerakan 'Save APBD 2024'.

Dalam salah satu isinya, disampaikan agar menyelamatkan uang rakyat dari syahwat mempertahankan kekuasaan dengan menjadikan APBD sebagai modal pemenangan incumbent dalam Pilkada Jember 2024.

Yakni dengan cara menunda pemberian bantuan sosial baik tunai maupun non tunai, bea siswa pelajar, pencalran honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat, setelah pelaksanaan pilkada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga: Kades Semboro Dapat Belasan Pertanyaan dan Ngaku Tidak Tahu Jika Tindakannya Halangi Kampanye

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Jember Kustiono Musri. Adanya desakan itu, untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan saat Pilkada.

"Jadi itu memang harapan kami bahwa bansos itu (untuk ditunda). Kami tidak menghambat hal itu untuk sampai ke masyarakat. Karena memang itu haknya dan itu sudah dianggarkan di APBD kan. Tapi persoalannya momentum penyaluran bansos itu, ketika di momen pilkada ini, maka akan sangat rawan untuk di politisir. Terutama oleh kepentingan petahana," kata Kustiono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/10/2024).

 

Dengan adanya desakan itu, menurut Kustiono, akan menciptakan suasana kondusif saat Pilkada.

"Ya otomatis ASN tidak disalahkan dan tidak terkena dugaan. Jika nantinya ada laporan-laporan masuk ke ASN yang merealisasikan itu," ucapnya.

Baca Juga: Abdul Razak–Sri Suwanto “Menang Telak” di Pilgub Kalteng Versi Pooling

Dengan penundaan dan tidak dicairkannya program berbasis kemasyarakatan itu. Diakui memang nantinya meresahkan masyarakat.

"Karena (memang) layak guru ngaji, (mendapat hak) honor itu. Kalau harusnya cair, pertanyaannya, anggaran APBD 2024 itu sudah di dok di bulan kapan? Kenapa pencairan harus mendekati pilkada. Itu yang jadi tanda tanya bagi publik," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bansos, Dana Hibah, dan Honor Guru Ngaji Tidak Cair, Jawab Desakan Paslon 02 Untuk Jaga Netralitas Pilkada

Link berhasil disalin!