Kategori Berita
Media Network
Selasa, 15 OKTOBER 2024 • 19:20 WIB

Bansos, Dana Hibah, dan Honor Guru Ngaji Tidak Dicairkan, Sekda Jember: Ditunda Sampai Habis Pilkada

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu.

INDOZONE.ID - Untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan saat Pilkada. Melalui rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14/10/2024).

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu. Program berbasis kemasyarakatan itu berkaitan dengan bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji.

Alasan penghentian program yang berbasis kemasyarakatan itu, kata Hadi, karena dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 adalah masa Pilkada serentak.

Selain itu, Hadi juga menyebut bahwa alasan program-program tersebut dihentikan agar penegakkan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember berjalan dengan baik.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Tarumartani 1918 Minta Direksi Terapkan Usia Masa Pensiun Karyawan 60 Tahun, Ini Respon Dirutnya

"Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024," kata Hadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/10/2024).

Dalam rapat OPD tersebut dihadiri oleh Dinsos, PU Cipta Karya, Dinas TPHP (Dinas Tanaman Pangan Holtikuktura, dan Perkebunan), Disnaker, Badan Kesra, dan OPD lainnya.

Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu.

"Jadi arahan saya kepada para OPD adalah, program-program yang berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Tujuannya adalah, memastikan bahwa apa yang diprogramkan itu pelaksanaannya sesuai regulasi," sambungnya.

Program kemasyarakatan yang dimaksud, lanjut Hadi, contohnya adalah program yang berkaitan dengan anggaran berupa bansos maupun dana hibah. Termasuk juga honor bagi guru ngaji.

Baca Juga: Gerindra Beri Sinyal Kader PDIP Berpeluang Gabung Kabinet Prabowo-Gibran

"Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah, tentunya kita punya pemerintah atasan baik itu Kemendagri, Bawaslu dan KPK. Tentunya mereka sudah memberikan arahan kepada kami bahwa yang berkaitan dengan progam-program yang berbabis bansos dan juga kepada masyarakat itu ditunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah pilkada," ucapnya.

"Tentunya kalau kita melihat tahapannya, bulan Desember itu bisa dicairkan. Intinya apa yang sudah diprogramkan itu tetap bisa berjalan, tetapi timingnya yang harus kita tentukan. Bagaimana nanti yang sudah berlanjut, ya sudah kan mungkin ada spot-spot itu yang sudah berjalan," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bansos, Dana Hibah, dan Honor Guru Ngaji Tidak Dicairkan, Sekda Jember: Ditunda Sampai Habis Pilkada

Link berhasil disalin!