"Sehingga pemerintah Kota Depok tidak dipandang abai dalam menjamin hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," kata Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyebut pihak dari Pelayanan Komunikasi HAM Kemenkumham sudah melakukan dialog dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan divisi hukum pemerintah Kota Depok, terkait hal ini.
Pihaknya juga telah merekomendasikan kepada Pemkot Depok, untuk segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak.
Dia menyebut, Ditjen HAM Kemenkumham akan siap untuk melakukan pendampingan pada Pemkot Depok guna merampungkan pedoman tersebut.
Meski tak merinci detail poin dalam pedoman tersebut, Dhahana mengatakan pedoman tersebut dapat mencakup pelatihan untuk tenaga pendidik di setiap daycare, guna memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
"Jangan sampai kita dipandang abai dalam memenuhi kepentingan terbaik anak, yang merupakan hak-haknya juga sebagai hak asasi manusia," terang Dhahana.
Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian adalah lemahnya kapasitas SDM di tempat penitipan anak. Hal ini sebenarnya juga berhubungan dengan pengawasan yang dibahas dalam poin di atas.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), Nahar, lembaga berwenang memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan kegiatan daycare yang terdaftar memiliki izin resmi, sudah sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
Daycare yang memiliki izin resmi, akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan, serta panduan pelaksanaan tugas tersebut. Namun demikian, hal tersebut tak serta merta memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.
"Meski terdaftar secara resmi, tetap ada kemungkinan ada oknum yang tidak melaksanakan pedoman tugasnya," kata Nahar.
Baca Juga: Polisi Cari Balita Lain, Korban Penganiayaan Pemilik Daycare Depok Meita Iriyanti
Pelatihan dan pembinaan yang didapatkan, bisa digunakan daycare tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya masing-masing. Secara bisnis, ini tentu akan menambah daya saing daycare tersebut karena memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang dititipkan.
Selain dua hal tersebut, peran orang tua tentu tak boleh dilupakan. Keputusan orang tua untuk menitipkan anak, tak cukup dilakukan dengan mempertimbangkan keperluan orang tua dan anak saja.
Hal yang kerap kali luput adalah ihwal situasi atau kondisi tempat anak dititipkan. Sebab menurut Psikolog Klinis Kasandra Putranto, pengasuhan anak di daycare tempat anak dititipkan, sangat berpengaruh pada kondisi psikis anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Liputan