Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.
INDOZONE.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyentil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait informasi adanya sosok pengendali judi online (judol) terbesar di Indonesia berinisial T.
Komjen Wahyu meminta untuk tidak asal bicara jika tidak mengetahui informasi yang jelas.
Komjen Wahyu awalnya ditanya awak media seputar pemeriksaan terhadap Benny yang berlangsung kemarin.
Wahyu sendiri enggan memberi jawaban lantaran jawaban yang ditanyakan awak media sudah dijawab oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Wong sudah dikasi tahu sama Pak Djuhandani," kata Komjen Wahyu, Selasa (6/8/2024).
Wahyu kemudian merespons berkaitan dengan kabar mengenai sosok T. Jika tidak memiliki informasi, Wahyu meminta untuk tidak asal berbicara.
"Ya kalau tidak tahu kok ngomong. Enggak, kalau tidak tahu jangan ngomong," ucap Wahyu.
Sedangkan berkaitan dengan konsekuensi hukum untuk Kepala BP2MI lantaran sempat mengumbar informasi yang jelas, jenderal polisi bintang tiga itu hanya mengumbar senyuman.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani membeberkan informasi adanya sosok pengendali judol besar di Indonesia berinisial T. T sendiri bahkan disebut-sebut lolos dari jeratan hukum di Indonesia.
Bareskrim Polri sendiri menindaklanjuti informasi tersebut. Bahkan, Bareskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Benny.
Dalam pemeriksaan itu, tidak didapati informasi detail mengenai sososk T. Benny sendiri ternyata juga tidak mengetahui sosok T tersebut.