Bendera Indonesia. (Freepik/leoaltman)
INDOZONE.ID - Setiap negara di dunia punya bentuk pemerintahan masing-masing. Pemilihan bentuk pemerintahan disesuaikan dengan berbagai hal, seperti karakteristik bangsa, wilayah, hingga ideologi.
Setiap bentuk pemerintahan punya struktur dan cara memerintah yang berbeda-beda. Secara umum, ada delapan bentuk pemerintahan di dunia.
Ilustrasi bendera Indonesia. (Freepik)
Yuk, simak penjelasan selengkapnya!
Monarki menempatkan kekuasaan pada satu orang, biasanya raja atau ratu. Secara linguistik, monarki berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos (satu) dan archein (memerintah).
Sistem ini biasanya digunakan oleh kerajaan dengan kekuasaan tertinggi diturunkan secara turun-temurun berdasarkan garis keturunan.
Bentuk pemerintahan ini akan berjalan baik jika mengutamakan kepentingan rakyat. Jika tidak, bentuk pemerintahan monarki bisa cuma menguntungkan kepentingan pribadi yang menelurkan pemimpin otoriter.
Negara dengan bentuk pemerintahan monarki, adalah Inggris, Belanda, Spanyol, dan Jepang.
Klasifikasi bentuk pemerintahan monarki, menurut Aristoteles:
Baca juga: Apa yang Dimaksud Identitas Nasional Indonesia? Ini Pengertian hingga Tujuannya
Selanjutnya, ada bentuk pemerintahan aristokrasi. Dalam bentuk pemerintahan ini, negara dijalankan oleh segelintir orang, seperti orang yang dianggap paling bijak, cendikiawan, dan bangsawan dengan kemampuan menjalankan pemerintah.
Bentuk pemerintahan ini bisa berubah jadi oligarki jika hanya mementingkan kepentingan kelompoknya sendiri, bukan rakyat.
Posisi ketiga ditempati oleh bentuk pemerintahan polity. Bentuk pemerintahan ini dijalankan oleh warga dengan kualifikasi tertentu, seperti moral, pendidikan, dan kepedulian sosial.
Biasanya, bentuk pemerintahan ini dikuasai oleh kelas menengah. Mereka akan menjadi penyeimbang antara kelas kaya dan miskin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPU