Bendera Indonesia dan Palestine. (Freepik/vsr3168)
INDOZONE.ID - Di tengah konflik Israel Vs Palestina, Indonesia menjadi salah satu negara yang berada di barisan terdepan dalam memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.
Dukungan yang diberikan Indonesia tak cuma lewat suara, namun diwujudkan dalam bentuk pengiriman bantuan kemanusiaan dan dukungan politik di forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun di tengah kuatnya dukungan tersebut, tetap ada sebagian kelompol yang belum mengerti kenapa Indonesia harus mendukung Palestina. Sebab sebagian orang menilai Indonesia tak punya kepentingan atas terjadinya konflik di Timur Tengah.
Baca juga: Duta Besar Palestina Yakin Iran Bisa Kalahkan Zionis Israel
Artikel ini akan membahas alasan Indonesia mendukung Palestina, mulai dari sejarah, ideologi dan landasan diplomatik. Simak kuy!
Masyarakat mendukung kemerdekaan Palestina. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Alasan utama Indonesia mendukung Palestina terletak pada konstitusi negara, tepatnya dalam Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Amanat ini menjadi pijakan moral dan hukum bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk penjajahan, termasuk yang terjadi di Palestina.
Sehingga, selama rakyat Palestina belum merdeka, Indonesia merasa punya tanggung jawab moral untuk terus berjuang bersama mereka.
Ini juga merupakan harga mati dari kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Di mana Indonesia bebas menentukan sikap tanpa berpihak ke kubu manapun, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia.
Selain konstitusi negara, sejarah juga menjadi alasan penting Indonesia harus mendukung kemerdekaan Palestina.
Semua berawal dari perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Indonesia membutuhkan dukungan internasional agar kemederkaannya diakui dunia.
Saat itu, Palestina jadi salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia melalui pernyataan dari Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BAZNAS, Kemenag