Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik)
INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) heboh oleh video dengan narasi pengeroyokan di dalam area Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya sudah mengamankan ketiga pelaku dalam kasus ini.
Video tersebut turut diunggah akun Instagram jktinfoid. Dalam unggahannya, tampak suasana di salah satu gedung dalam Polda Metro Jaya.
Diduga terjadi pengeroyokan di ruang penyidik Mapolda Metro Jaya. (Instagram/@jktinfoid)
"Diduga terjadi insiden pengeroyokan di dalam ruang penyidik Polda Metro Jaya. Kabar menyebutkan puluhan preman dibiarkan masuk ke dalam institusi hukum tersebut dan melakukan serangan terhadap seseorang," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Selasa (31/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan peristiwa ini diawali dari proses konfrontir antara tersangka dan para saksi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada Kamis 26 Maret 2026 kemarin.
Kedua belah pihak diketahui datang dengan saling membawa massa pendukung. Polda Metro sebelumnya sudah mengantisipasi hal tersebut.
Baca juga: Viral Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi, Polisi Sebut Kasusnya Berakhir Berdamai
"Sejak awal, kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali," kata Kombes Budi.
Dari informasi yang dihimpun, ketegangan tersebut tidak hanya dipicu oleh perkara yang sedang dikonfrontir, tetapi juga dipengaruhi persoalan lain di luar kasus ini.
Salah satu pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan, diketahui memiliki perkara lain dengan tersangka. Itu turut memicu emosi sehingga berujung tindakan kekerasan.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro bergerak cepat dengan menangkap tiga pelaku penganiayaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Budi menegaskan perkara yang sedang ditangani pihaknya dipastikan dilakukan secara profesional.
"Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas," pungkas Kombes Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan