Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 31 MARET 2026 • 21:05 WIB

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Salah Gunakan Wewenang, Begini Kasusnya

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Salah Gunakan Wewenang, Begini KasusnyaIlustrasi narkoba. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatanya usai menyalahgunakan wewenang. Polda Riau sendiri membeberkan duduk perkara ini.

"Yang dia lakukan itu adalah penyalahgunaan kewenangan. Jadi dia tidak menggunakan SOP yang ada atau melakukan tidak sesuai dengan kewenangan dan adanya penyimpangan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Kasusnya sendiri bermula dari penangkapan pelaku narkotika disalah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Penanganan SOP sendiri sejatinya pengguna narkotika dengan barang bukti harus dilakukan asesment terpadu.

"Jadi harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, kemudian dengan tim asesmen terpadu dari BNN. Itu syaratnya. Nanti setelah itu barulah dilakukan suatu rehabilitasi," ucap Pandra.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Bos White Rabbit Jaksel: Akui Peredaran Narkoba di Club Sejak 2024

Disinilah penyalahgunaan wewenang itu terjadi. Sang Kasat mengabaikan SOP sehingga aksinya dinilai melakukan penyimpangan.

"Dia hanya preliminary test, hanya tes saja, memang tidak terbukti, tapi dia tidak menjalankan (prosedur). Jadi intinya penyalahgunaan SOP atau kewenangan sehingga dia terjadi penyimpangan," beber Pandra.

Pandra sendiri membantah kabar yang menyebut jika polisi membebeskan pelaku narkotika.

"Jadi bukan tangkap lepas, enggak ada ya. Jadi justru dia menyalahgunakan prosedur yang mestinya dipermudah, dipersulit, kan begitu jadinya. Akhirnya ada orang yang melihat seolah-olah itu adalah tebus gitu loh," kata Pandra.

Sedangkan berkaitan dengan kabar penebusan itu sendiri, Pandra menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Sejauh ini hal tersebut masih belum terbukti.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal, Bareskrim Sita 6 Kg Emas hingga Rp1,4 M dari 3 Perusahaan di Jatim

"Belum terbukti itu. Itu makanya justru adanya informasi seperti itu kita dalami, tapi belum ada terbukti itu," paparnya.

5 Anggota Ikut Terseret

Di sisi lain, sebanyak lima anggota polisi lainnya juga ikut terseret dalam kasus ini. Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru itu kini dilakukan penahanan di tempat khusus atau patsus.

"Itu kan satu tim. Ada perwiranya juga, ada bintara. Jadi dia berenam itu ya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Salah Gunakan Wewenang, Begini Kasusnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!