INDOZONE.ID - Terdakwa Amsal Christy Sitepu, videographer yang dituduh melakukan korupsi dugaan mark up anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara memberikan pernyataan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Amsal mengaku sempat mendapatkan intimidasi saat menjalani proses hukum. Ia mengatakan, sempat diberi sekotak brownis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial.
Amsal menjelaskan, intimidasi jaksa itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan.
Baca juga: Komisi III DPR RI Turun Tangan, Kasus Videografer Amsal Sitepu akan Dibahas Besok
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dalam rapat tersebut, Amsal didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang juga turut mendampingi Amsal di rumah tahanan. Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI lainnya memantau dari DPR RI.
Amsal berharap kasusnya ini jadi pelajaran agar tak ada anak muda Indonesia yang mengalami kriminalisasi seperti dirinya.
Dia ingin agar dirinya menjadi pelaku ekonomi kreatif terakhir yang harus berurusan dengan hukum.
"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," tambahnya.
Di sisi lain, Hinca Pandjaitan yang mendampingi Amsal Sitepu menilai kasus tersebut justru tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif.
Ia menyoroti penilaian jaksa yang menganggap jasa editing dan ide seolah tidak memiliki nilai. Menurutnya, pandangan seperti itu justru merendahkan para pelaku ekonomi kreatif. Ia pun mengingatkan agar ke depan, karya dan kontribusi di sektor kreatif tetap dihargai sebagaimana mestinya.
Baca juga: Komisi III DPR Panggil Selebgram Nabilah Owner Bibi Kelinci Buntut Curhatan Jadi Tersangka
"Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea," tegas Hinca.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA