Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 05 AGUSTUS 2023 • 12:36 WIB

Bareskrim Bantah Disebut Kriminalisasi Usai Tersangkakan Panji Gumilang

Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menilai ada tindakan kriminalisasi terhadap kliennya dalam kasus penistaan agama. Namun, Bareskrim Polri menolak disebut melakukan kriminalisasi.

"Kriminalisasi saya rasa jauh dari tuduhan yang disampaikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Meski begitu, Djuhandhani akan mengamini jika Bareskrim disebut mengkriminalkan orang bukan mengkriminalisasi. Kepolisian disebutnya memiliki aturan saat mengkriminalkan seseorang.

"Tapi memang betul kalau Bareskrim khususnya reserse itu mengkriminalkan orang, ada aturannya," ucapnya.

Baca Juga: Keras! Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Jenderal polisi bintang satu tersebut lantas mencontohkan upaya jemput paksa yang kerap dilakukan oleh pihak kepolisian. Padahal, hal itu disebutnya melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Sama dengan upaya paksa itu kan sama dengan pelanggaran HAM tapi pelanggaran HAM yang diatur UUD termasuk penggeledahan ini kan sesuai UUD, ada prosesnya kita ikuti semua sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat untuk kita jadikan tersangka," kata Djuhandhani.

Bantah Ada Unsur Politis

Selain itu, Djuhandhani juga membantah jika kasus yang menjerat Panji Gumilang bernuansa politis.

"Tidak ada (unsur politis), masyarakat bisa menilai apakah ini kriminalisasi atau bukan. Kalau kuasa hukum sah-sah saja menyampaikan seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Tak akan Bubarkan Al-Zaytun meski Panji Gumilang Jadi Tersangka: Ada 5.000 Santri Belajar

Sebelumnya, tim kuasa hukum Panji Gumilang menilai penetapan status tersangka terhadap kliennya merupakan bentuk kriminaliasi. Kasus yang menjerat Panji juga disebut bernuansa politis.

"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata pengacara Panji, Hendra Effendy sebelumnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Bantah Disebut Kriminalisasi Usai Tersangkakan Panji Gumilang

Link berhasil disalin!