Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 18:30 WIB

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengacara Bicara Kriminalisasi hingga Politisasi

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengaitkan kasus penistaan agama yang menjerat kliennya dengan kriminalisasi hingga politisasi. Mereka memandang kasus ini tidak lepas dari dua hal tersebut.

"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata pengacara Panji, Hendra Effendy, kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Kriminalisasi hingga politisasi disebutnya sudah terbaca sejak awal kasus ini. Hal ini dikuatkan dengan kecepatan proses penanganan kasus ini.

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca. Kita sampaikan bahwa dalam semalam, mulai dari saksi kemudian jadi tersangka, kemudian ditahan, ditangkap, ditahan dan sampai hari ini masih diprosesnya," ucapnya.

Baca Juga: Meski Panji Gumilang Jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Kendati demikian, Hendra tidak berbicara lebih rinci terkait perkiraan kriminalisasi hingga politisasi dalam kasus tersebut.

"Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," tegasnya.

Selain itu, meski menduga ada unsur kriminalisasi hingga politisasi, pihak Panji Gumilang tetap menghargai penetapan status tersangka yang diberikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Breaking News! Polri Resmi Tahan Panji Gumilang!

"Kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim yang hari ini terus menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," kata Hendra.

Panji Gumilang Jadi Tersangka

Panji Gumilang  saat ini terjerat dalam dua kasus pidana berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penistaan agama, dan kasus kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus penistaan agama, Panji sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Panji terhitung sejak semalam, juga sudah dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengacara Bicara Kriminalisasi hingga Politisasi

Link berhasil disalin!