INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap pada saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yakni Ahmad Luthfi.
Melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya membantah bahwa Fadia diamankan pada saat sedang bersama Gubernur Jateng. Ini menjawab klaim Fadia yang mengaku ditangkap KPK saat sedang bersama Gubernur Lufhfi.
“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ungkap Asep, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: KPK Sebut Fadia Arafiq Hanya Jalankan Peran Seremoni saat Jadi Bupati
Asep mengatakan informasi yang benar adalah Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, bersama orang kepercayaannya dan ajudannya.
“Kalau di Semarang, betul,” katanya.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara