Ilustrasi maling motor. (Freepik/Queenmoonlite Studio)
INDOZONE.ID - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area Tangcity Mall, Tangerang. Berbekal GPS yang menempel pada motor korban, polisi menciduk pelaku.
Aksi pencurian ini bermula kala korban memarkirkan kendaraanya di parkiran luar, depan Tangcity Mall pada Selasa 3 Maret 2026. Setelah kembali ke parkiran, korban mendapati sepeda motornya sudah raib.
Sontak, korban bergegas melapor ke polisi. Beruntung GPS yang menempel pada motor korban dalam posisi aktif, itu memudahkan polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Terdeteksi jika pelaku berinisial RTS (28) berada di kawasan Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur, saat tengah bertransaksi dengan penadah berinisial CH alias A (43). Polisi langsung bergerak menangkap keduanya.
"Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah," ujar AKBP Parikhesit.
Baca juga: Curanmor Viral di Jaktim, Lakukan Hipnotis Hingga Ngaku Anggota Polisi
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku datang ke area parkiran Tangcity menggunakan angkot, lalu melakukan pengamatan sekira dua jam lamanya.
Saat menemukan motor yang tidak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh dari lokasi parkir. Dia bahkan sempat membuat kunci duplikat sebelum membawa kabur motor tersebut.
"Ini bukan pertama kali. Pelaku sudah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya, ada pola dan kebiasaan dalam praktik ini," tegas Kasat Reskrim.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP subsider Pasal 591 KUHP atau Pasal 592 KUHP. Kedua pelaku kini sudah berada di kantor polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan terutama di area terbuka.
"Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku curanmor," pungkas Kapolres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan