INDOZONE.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan sebanyak ratusan warga binaan high risk dari Jakata dan Jawa Tengah ke Lapas Nusakambangan. Hal ini untuk membersihkan peredaran narkoba dan ponsel di dalam lapas.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dia mengatakan zero narkoba adalah harga mati di lembaga pemasyarakatan.
"Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: Dir Narkoba Polda DIY Ditunjuk Jadi Kapolres Sleman: Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Berdasarkan data, total sudah ada sebanyak sekitar 2.000 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan. Pada hari Minggu besok, sebanyak 241 narapidana akan dipindahkan dari Jakarta dan Jawa Tengah.
Tujuan pemindahan para narapidana ini sebagai upaya pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel di dalam lapas.
"Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting, pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," kata Mashudi.
Baca juga: Polda Metro Bekuk Pasutri Bandar Narkoba, Omzet Mereka Mencapai Rutusan Juta
"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan," jelas Mashudi lagi.
Dikatakanya, setelah enam bulan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan