INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengupdate perkembangan kasus kebakaran maut ruko perkantoran Terra Drone di Jakarta Pusat. Teranyar, polisi sudah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.
"Sampai tahap pengajuan berkas ke Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi wartawan, Kamis (15/1/2026).
Berkas yang dilimpahkan merupakan berkas perkara tahap pertama. Berkas tersebut nantinya bakal diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti sudah lengkap atau tidak.
Baca juga: Miris! Alarm Manual via Mulut Jadi Pertanda Kebakaran Gedung Terra Drone
"Belum P-21 (berkas dinyatakan lengkap). Baru pengajuan berkas," ujarnya.
Jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, polisi tinggal menyerahkan tersangka beserta barang buktinya dan kasus tersebut tidak lama lagi bakal memasuki babak persidangan.
Namun jika sebaliknya, berkas akan dikembalikan ke polisi dan polisi diharuskan melengkapi berkas tersebut. Setelah dilengkapi, polisi bakal kembali melimpahkan berkas kasus tersebut.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Maut Kantor Terra Drone: Penyimpanan Baterai Drone Tidak Benar
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat sempat melahap ruko perkantoran Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut menewaskan sebanyak 22 orang.
Nahasnya, puluhan korban tersebut merupakan karyawan disana. Kebakaran itu sendiri dipicu dari sebuah baterai drone.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan