Tiang monorel yang mangkrang bertahun-tahun di Jalan Rasuna Said, Jakarta. (ANTARA FOTO/Ika Maryani)
INDOZONE.ID - Proyek Monorel Jakarta merupakan salah satu fragmen paling ikonik dalam sejarah transportasi publik di Indonesia.
Bagi warga Jakarta, proyek ini mungkin lebih dikenal melalui "tiang-tiang hantu" yang sempat berdiri mangkrak selama bertahun-tahun di kawasan Senayan dan Kuningan sebelum akhirnya dibersihkan atau dialihfungsikan.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai sejarah, ambisi, hingga kegagalan proyek Monorel Jakarta.
Baca juga: Pramono Bilang Dana Rp100 Miliar Tak Cuma Bongkar Tiang Monorel, Tapi Juga Penataan Jalan
Gagasan monorel pertama kali mencuat pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso di awal tahun 2000-an. Saat itu, Jakarta sedang mencari solusi radikal untuk mengatasi kemacetan yang kian parah.
Proyek monorel ini resmi dimulai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004.
Pada awalnya direncanakan dua jalur utama: Green Line (Jalur Hijau) yang berputar di pusat kota (Semanggi-Casablanca-Kuningan), dan Blue Line (Jalur Biru) yang menghubungkan Kampung Melayu dengan Taman Anggrek.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Nekat Curi Besi Monorel di Jaksel pada Pagi Hari
Baru berjalan beberapa tahun, proyek ini mulai terantuk masalah klasik: pendanaan. Investor awal mengalami kesulitan likuiditas, dan terjadi perubahan konsorsium berkali-kali.
Akibat ketidakpastian dana, pembangunan terhenti total pada tahun 2008. Ratusan tiang beton yang sudah tertanam di sepanjang Jalan Asia Afrika dan Jalan Rasuna Said dibiarkan merana, menjadi pemandangan sehari-hari yang menyedihkan bagi warga kota.
PT Jakarta Monorail (PT JM) meminta pemerintah DKI Jakarta untuk membayar ganti rugi atas tiang-tiang yang sudah dibangun jika proyek diambil alih, namun proses negosiasi berjalan alot.
Harapan sempat muncul kembali saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada Oktober 2013, Jokowi secara simbolis meresmikan kelanjutan proyek monorel di Setiabudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan