INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya belum lama ini menerima laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Laporan polisi itu dibuat dengan menyerahkan barang bukti.
"Ya untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, pertama satu buah digital flashdisk USB ya," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Sebanyak satu flashdisk tersebut berisi rekaman video yang menampilkan Pandji dalam stand up comedy yang kini dikasuskan.
"Berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Tangani Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Pastikan Profesional
Lebih jauh, Reonald menyebut pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan dilakukan pendalaman termasuk barang buktinya.
"Kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng-combine, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk 'Mens Rea' tersebut," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan buntut dari materi stand up comedy-nya yang bertajuk "Mens Rea".
Dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum hingga penistaan agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan