INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membogkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, dokter tidak kompeten beserta para pembantunya diciduk polisi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Ditreskrimsus telah mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur yang beroperasi dari tahun 2022 sampai 2025 dan telah melayani 361 pasien," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkap jika pihaknya sudah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.
Kelimanya berperan sebagai dokter abal-abal, admin sampai dengan penjemput para wanita yang ingin melalukan aborsi termasuk wanita yang sedang aborsi.
Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar, Pelaku Utama Ternyata ASN Puskesmas
"Dilakukan penggeledahan, olah TKP ditemukan masih terdapat sisa-sisa darah pasien aborsi ilegal, ada peralatan aborsi dan semua kita lakuka tes dna. Darah di TKP ini sesuai dengan Salah satu pasien yang dilakukan aborsi," kata Edy.
Dalam aksinya, mereka beraksi dengan cara membuat dua situs dengan nama Klinik Promedis dan Klinik Raden Saleh. Mereka menawarkan jasa aborsi dengan biaya Rp5 sampai Rp8 juta.
Mereka juga mempromosikan salah satu tersangka dengan mengklaim sebagai dokter. Padahal, tersangka tersebut hanya lulusan SMA.
"Jadi modus seolah-olah klinik berizin dan dikelola dokter spesialis. Jadi orang percaya ketika melihat website tersebut. Rata-rata yang melakukan aborsi ini pasien hamil diluar nikah," ungkap Edy.
Singkat cerita, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas ini. Polda Metro Jaya melakukan penindakan pada bulan November 2025 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan