Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 OKTOBER 2024 • 13:27 WIB

Mahasiswi Tewas di Jember Diduga Gagal Aborsi, Kapolres: Korban Minum Obat Gugur Kandungan, Pacar Ditetapkan Tersangka

Dari proses penyelidikan polisi, terungkap penyebab kematian korban yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya.

INDOZONE.ID - Satreskrim Polres Jember ungkap kasus mahasiswi tewas diduga gagal aborsi, Minggu dini hari (20/10/2024) kemarin.

Dari proses penyelidikan polisi, terungkap penyebab kematian korban yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya. Sekitar Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Jumat malam (18/10/2024) kemarin, korban diketahui meminum obat penggugur kandungan di dalam kamar kosnya.

Saat ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya, kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, penyebab kematian korban diduga kuat karena pendarahan hebat akibat melakukan aborsi di dalam kamar kosnya. Korban saat itu juga seorang diri dan tidak ada yang menolong.

Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Jember: Hendy Santai, Gus Fawait Siap Bahas Ekonomi

Peristiwa ini, bukan peristiwa alami. Namun diduga terjadi tindak pidana.

"Dari adanya laporan masyarakat, terkait ditemukannya jenazah perempuan dan bayi di sebuah kamar kos. Petugas kepolisian melakukan olah TKP, dan menemukan beberapa bukti-bukti yang ada di TKP," kata Bayu saat konferensi pers di Polres Jember, Rabu (23/10/2024).

Dari proses penyelidikan polisi, terungkap penyebab kematian korban yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya.

"Dari pendalaman kasus terhadap barang pribadi korban, seperti handphone. Diketahui ada percakapan dengan seseorang, yang diduga terlibat secara langsung. Menyebabkan terjadinya kematian korban dan janin," sambungnya.

Dari proses pendalaman penyelidikan, lanjut Abid, polisi memeriksa 7 orang saksi. Dari proses penyelidikan mendalam itu, polisi juga menetapkan pacarnya berinisial FI (25) warga Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.

Baca Juga: Cemburu Buta! Pria di Jember Bacok Suami Perempuan Idamannya

"Fakta-fakta yang kami dapatkan, korban meninggal akibat pendarahan dan kelahiran yang dipaksakan. Ini diakibatkan korban mengonsumsi obat keras bermerek infitex, yang mengandung misoprostol 200 mg. Berdasarkan karakteristik obat tersebut, memang dapat menyebabkan guguran dan obat ini bereaksi 1-4 jam, setelah dikonsumsi," ungkap mantan Kapolres Pasuruan itu.Diketahui dari fakta peristiwa tersebut, lanjutnya, kejadian tewasnya mahasiswi asal perguruan ternama di Jember itu, dilaporkan pada pukul 21.00 WIB, Sabtu malam (19/10/2024) kemarin.

"Namun demikian korban sudah putus komunikasi sejak pukul 11 siang. Kemungkinan waktu kematian korban adalah pukul 10.00 sampai 11.00 WIB," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mahasiswi Tewas di Jember Diduga Gagal Aborsi, Kapolres: Korban Minum Obat Gugur Kandungan, Pacar Ditetapkan Tersangka

Link berhasil disalin!