Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 DESEMBER 2025 • 19:29 WIB

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAMWamendagri Ribka Haluk bicara penguatan HAM di Musrenbang HAM 2025. (dok. Puspen Kemendagri)

INDOZONE.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat komitmen pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah masing-masing.

Ia mendorong Pemda untuk berinovasi dalam memperkuat HAM sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat, sesuai prinsip Asta Cita poin pertama tentang penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 bertema “Sinergi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas 2045”. Ribka menegaskan, Musrenbang HAM menjadi pengingat bahwa HAM bukan isu sektoral, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan di semua tingkatan.

Baca juga: Wamendagri Wiyagus Ajak Morowali Perkuat Inklusivitas dan Tata Kelola Pemerintahan

“Agenda Musrenbang HAM dalam rangka Hari HAM, sebagai bentuk menegaskan kembali sebuah prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara. Prinsip fundamental yang harus kita junjung tinggi,” katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia merinci tiga prinsip utama bagi Pemda. Pertama, kewajiban menghormati HAM, termasuk memastikan kebijakan dan peraturan daerah (Perda) tidak diskriminatif, serta mendorong aparatur menerapkan pendekatan humanis dalam pelayanan dan penegakan ketertiban.

“Pemda memastikan tidak ada kebijakan atau tindakan aparatur yang melanggar Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Kedua, kewajiban melindungi HAM melalui langkah proaktif, seperti memastikan pembangunan dan investasi tidak merusak lingkungan dan memperkuat pelindungan bagi kelompok rentan.

Ribka juga menyoroti data kekerasan dari Komnas Perempuan dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan angka kekerasan melalui kesadaran dan penegakan hukum.

“Pemda wajib menyediakan mekanisme perlindungan terhadap kelompok yang paling rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ungkapnya.

Ketiga, kewajiban memenuhi HAM melalui penyediaan anggaran, infrastruktur, dan layanan publik yang inklusif. Ribka menekankan bahwa pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya—mulai dari pendidikan bagi warga miskin hingga perumahan layak—merupakan bentuk nyata implementasi otonomi daerah.

“Dijamin hak dasar masyarakat di daerah. Terpenuhi hak sosial dan hak budaya. Ini adalah implementasi nyata otonomi daerah,” terangnya.

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAMPembukaan Musrenbang HAM 2025. (dok. Puspen Kemendagri)

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyampaikan dukacita atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Puspen Kemendagri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!