INDOZONE.ID - Aksi pembegalan dengan modus asmara terjadi dan viral di media sosial. Merespon cepat, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri berhasil menangkap dua wanita dan tiga pria dalam kasus tersebut.
Aksi pembegalan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram jakarta.kabarku. Dalam postinganya, terlihat video merekam dua motor hingga korban yang menderita luka.
"Teman saya menjadi korban dengan modus ajak kencan. Jadi ada cewe mancing Korban buat ketemuan tengah malam. Korban dibacok di punggungnya karena sempat melawan," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: Akibat Bocah 9 Tahun Masak Tapi Ditinggal, Rumah di Jakarta Utara Terbakar
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu, 16 November 2025 dini hari saat korban melintas seorang diri di Jalan Benda, Jatiasih, Kota Bekasi. Korban dihadang hingga diserang.
Korban sendiri langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap jika pihaknya sudah berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu singkat setelah satu hari kejadian.
"Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak secara cepat dan profesional. Ini bentuk peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam penegakkan hukum," kata Kombes Budi.
Baca juga: Detik-Detik Menegangkan saat Pesawat Jatuh di Karawang
Kombes Budi kemudian membeberkan cara kerja dari sindikat ini. Dia mengatakan korban dijebak dengan menggunakan modus asmara.
"Modus operandi korban berkenalan dengan perempuan secara online dan mengajak bertemu. Kemudian tiba-tiba para pelaku lainnya menodongkan celurit dan membacok korban untuk mengambil dan merampas secara paksa motor dan barang milik korban," ungkapnya.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Para pelaku juga sudah berada di kantor polisi untuk menjalani proses lanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan